Hinca Pandjaitan Desak Kejagung Usut Tuntas Skandal Geomembrane di Blok Rokan

14-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan dan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024. Hinca bahkan menyerahkan laporan dalam bentuk buku tebal yang berisi berbagai temuan dan pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

 

Menurut Hinca, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tender geomembrane yang melibatkan PT. Pertamina Hulu Rokan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan dalam operasional blok minyak tersebut.

 

"Ada banyak kejanggalan yang saya temukan. Saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Pertamina yang lama, Ibu Nicke Widyawati, mengenai tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan geomembrane ini," ungkap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

Hinca menilai, penyelesaian dugaan skandal ini penting sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN Pertamina, terutama setelah adanya pergantian jajaran Direksi dan Komisaris.

 

"Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk mengizinkan audit menyeluruh, khususnya terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki oknum-oknum yang mencoreng nama baik perusahaan, terutama di PT. Pertamina Hulu Rokan. Nama-nama terkait sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau," tegas Hinca.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hinca menekankan bahwa laporannya bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada energi.

 

"Saya minta Pimpinan DPR agar memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap kasus-kasus ini sebagai bagian dari pengawasan. Jika kasus ini diselesaikan oleh Jaksa Agung, kita bisa mencapai target APBN sebesar Rp 5.000 triliun," lanjutnya.

 

Hinca berharap, dengan adanya jajaran Direksi dan Komisaris baru di Pertamina, tata kelola perusahaan dapat ditingkatkan, dan pembersihan internal segera dilakukan, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan.

 

"Kasus ini akan terus saya pantau dan dorong penyelesaiannya, agar para pemimpin baru Pertamina bisa bekerja tanpa dibebani masalah warisan dari oknum-oknum nakal di perusahaan," tutup Hinca dengan tegas. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...